Pendaftaran Katekese Persiapan Perkawinan (KPP) Gereja Katolik

Katekese Persiapan Perkawinan (KPP) adalah suatu hal yang wajib hukumnya bagi para calon pasutri yang beragama katolik. Nantinya, sertifikat KPP ini merupakan syarat untuk melakukan perkawinan gereja katolik. Kalau gak ada sertifikat KPP maka perkawinan katolik tidak bisa didaftarkan huhuhu

Kapan waktu yang tepat untuk mendaftar KPP?
Waktu yang tepat adalah jangan mepet dengan tanggal perkawinan. Kalau sudah ada tanggal pasti perkawinan, sebaiknya segera mendaftar KPP sekaligus booking gereja. Bukan apa-apa, tapi jadwal KPP ini terbatas dan takutnya terlanjur full booked kalau waktunya terlalu mepet. So, lebih cepat lebih baik.

Apa saja persyaratan untuk pendaftaran KPP?
  1. Mengambil formulir pendaftaran KPP di sekretariat paroki masing-masing
  2. Mengisi formulir pendaftaran KPP sesuai dengan akta kelahiran
  3. Menyertakan foto copy: akta kelahiran, surat baptis, KTP (masing-masing 1 lembar)
  4. Menyertakan surat pengantar atau keterangan dari ketua lingkungan wilayah paroki asal peserta dengan tujuan untuk mengikuti Katekese Persiapan Perkawinan
  5. Mengumpulkan pas foto berwarna 3x4 sebanyak masing-masing 4 lembar (background foto saya & pasangan berwarna biru)
  6. Melunasi biaya KPP sebesar Rp 150.000,00 (per orang) untuk pengadaan snack 4x, makan 4x, buku pegangan wajib peserta, dan sertifikat. Jadi total biaya untuk 1 pasangan adalah Rp 300.000,00
Setelah semua persyaratan dicek kelengkapannya oleh petugas sekretariat paroki tempat kita dan pasangan mendaftar KPP, maka akan keluar tanggal pelaksanaan KPP untuk kita dan pasangan.
Pelaksanaan KPP umumnya dilakukan selama 2 hari, biasanya hari Sabtu dan Minggu (dari pagi hingga malam).

Ngapain aja selama KPP?
Berhubung saya belum menjalaninya, jadi tunggu di next postingan ya ^.^




Sumber: Sekretariat Paroki Kristus Raja Baciro Yogyakarta

Comments